Konstitusi Angola

Konstitusi Angola, Undang-Undang Negara Angola atau UU Angola telah memiliki 3 konstitusi: yang pertama mulai berlaku pada tahun 1975 sebagai undang-undang "sementara"; yang kedua diterima pada tahun 1992 dalam sebuah referendum, dan yang ketiga dilembagakan secara formal pada tahun 2010. Angola merupakan bekas koloni negara Portugal selama lebih dari 400 tahun, sejak abad ke-15. Tiga partai utama: Gerakan Masyarakat untuk Pembebasan Angola (MPLA), Front Nasional Pembebasan Angola (FNLA), dan Persatuan Nasional untuk Angola yang Independen secara Totalitas (UNITA) memperjuangkan kemerdekaan mereka setelah konflik bertahun-tahun yang melemahkan seluruh partai pemberontak. Angola mendapatkan kemerdekaannya pada tanggal 11 November 1975, setelah Revolusi Anyelir menggulingkan rezim Marcelo Caetano di Portugal. Sebuah pertarungan untuk memperebutkan dominasi kekuatan segera terjadi antara tiga gerakan nasionalis tersebut, mengakibatkan perang sipil sesaat setelah kemerdekaan. Perang sipil ini berlanjut dengan UNITA berperang melawan MPLA yang sedang berkuasa. Kedua belah pihak menerima dukungan dan disokong dari negara-negara lain.

Perubahan konstitusi pada tahun 1976 dan 1980 secara lebih jelas menetapkan sebuah sosialis revolusioner, negara dengan 1 partai sebagai tujuan nasional.

Pada tahun 1992, Konstitusi 1975 sepenuhnya dituliskan kembali agar sistem multi partai republik demokratik dalam bentuk sistem presidensial dapat menyelenggarakan pemilu multi partai dan pemilihan presiden secara langsung.

Amendemen Konstitusi pada tahun 2010 menyebutkan Presiden Angola sebagai Kepala Negara, Pemimpin Eksekutif, dan Komandan Tertinggi Militer Angola. Konstitusi baru ini menghapuskan pemilihan presiden secara langsung. Ketentuan yang baru mengatur bahwa orang yang menduduki peringkat tertinggi dalam daftar partai mayoritas secara otomatis akan menjadi presiden, dan orang kedua mendapat kedudukan sebagai wakil presiden. Konstitusi yang masih berlaku ini membatasi jabatan presiden untuk dua periode lima tahun. Akan tetapi presiden yang berkuasa saat ini. Dos Santos, telah menduduki jabatannya selama periode 30 tahun. Menurut hasil pemilu parlementer, Ia masih akan menjadi presiden hingga tahun 2022.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search